DPRD Bengkulu Utara Kawal Pembenahan Pustu, Agustanto Dorong Anggaran Rehab Masuk 2027

BENGKULU UTARA, Tintabangsa.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terus mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk melalui pembenahan sarana dan prasarana kesehatan di tingkat desa.

Salah satu yang menjadi perhatian DPRD adalah kondisi enam Pusat Pembantu (Pustu) di wilayah kerja Puskesmas Tanjung Harapan, Kecamatan Ulok Kupai, yang dilaporkan mengalami kerusakan berat.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Agustanto, menegaskan bahwa kondisi fasilitas kesehatan desa tidak boleh luput dari perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, Pustu merupakan salah satu fasilitas yang memiliki posisi penting dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang berada jauh dari pusat kecamatan.

“Fasilitas Pustu ini memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat di desa. Karena itu, kondisi bangunan yang rusak berat perlu menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujar Agustanto.

Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD Bengkulu Utara, kata Agustanto, akan terus menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mendorong agar kebutuhan dasar masyarakat dapat menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah.

Untuk itu, ia meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap kondisi Pustu, terutama fasilitas yang mengalami kerusakan dan membutuhkan rehabilitasi.

Inventarisasi tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki data yang jelas mengenai tingkat kerusakan, kebutuhan anggaran, serta skala prioritas penanganan masing-masing fasilitas kesehatan.

Agustanto juga mendorong pemerintah daerah menyiapkan dukungan anggaran untuk rehabilitasi Pustu yang kondisinya sudah tidak layak.

Menurutnya, apabila kemampuan anggaran daerah belum memungkinkan seluruh Pustu diperbaiki dalam satu tahun anggaran, penanganan dapat dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat kebutuhan dan skala prioritas.

“Minimal kalau belum bisa semuanya terakomodir sekaligus, setiap tahun harus ada target yang dicapai. Sehingga rehab Pustu ini bisa dituntaskan secara bertahap,” tegasnya.

Komisi I DPRD Bengkulu Utara juga akan mencermati rancangan program dan anggaran pemerintah daerah untuk Tahun Anggaran 2027. DPRD berharap usulan rehabilitasi Pustu yang sebelumnya telah disampaikan dapat menjadi bagian dari pembahasan perencanaan pembangunan daerah.

Agustanto menyebutkan, DPRD akan melihat ruang anggaran yang tersedia untuk mendorong masuknya program rehabilitasi fasilitas kesehatan tersebut.

“Kalau memang ada ruang anggaran yang bisa kita intervensi untuk usulan rehab Pustu, tentu kita sepakat untuk mendorongnya,” katanya.

Menurutnya, pembangunan fasilitas kesehatan bukan hanya berkaitan dengan kondisi fisik bangunan, tetapi juga menyangkut upaya pemerintah dalam memastikan masyarakat desa memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak.

Karena itu, apabila seluruh usulan belum dapat direalisasikan sekaligus, DPRD mendorong pemerintah daerah menetapkan target penanganan secara bertahap sehingga setiap tahun terdapat progres yang jelas.

“Kalau belum bisa semuanya, kita dorong agar ada beberapa yang bisa ditangani terlebih dahulu. Yang penting ada intervensi dan ada progres setiap tahunnya,” pungkas Agustanto.

Enam Pustu di Kecamatan Ulok Kupai yang dilaporkan mengalami kerusakan berat tersebut masing-masing berada di Desa Tanjung Sari, Bukit Sari, Bangun Karya, Bukit Berlian, Tanjung Dalam dan Pagardin.

DPRD Bengkulu Utara menilai pembenahan fasilitas tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka peningkatan pelayanan dasar, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas dan tahapan pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.(ADV)

Komentar