Ketua Komisi III Edi Putra Tegaskan: Kejar Target Proyek, Jangan Abaikan Kualitas

BENGKULU UTARA, Tintabangsa.com – Memasuki penghujung Tahun Anggaran (TA) 2026, DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan fisik dan infrastruktur daerah agar segera menuntaskan pekerjaan sesuai jadwal serta ketentuan kontrak yang telah disepakati.

Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, S.IP., meminta para rekanan, kontraktor maupun pihak ketiga yang masih mengerjakan proyek pembangunan untuk memanfaatkan waktu yang tersisa secara maksimal. Setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah, kata dia, memiliki target dan ketentuan yang wajib dipenuhi.

“Waktu semakin singkat dan sudah menjelang akhir tahun. Kita ingatkan rekanan bisa memanfaatkan waktu dan bekerja sesuai kontrak yang disepakati,” ujar Edi Putra, Senin (28/9/2026).

Menurut Edi, penyelesaian pekerjaan tepat waktu penting dilakukan agar pelaksanaan pembangunan tidak menimbulkan persoalan pada penghujung tahun anggaran. Jika terdapat pekerjaan yang progresnya belum sesuai jadwal, rekanan diminta melakukan langkah percepatan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

DPRD Bengkulu Utara, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai kegiatan pembangunan daerah, khususnya proyek fisik yang batas waktu pelaksanaannya semakin dekat.

Selain persoalan waktu, Edi turut mengingatkan adanya faktor cuaca yang belakangan cukup sering diguyur hujan. Kondisi tersebut dapat memengaruhi pekerjaan konstruksi tertentu yang membutuhkan kondisi cuaca mendukung.

“Faktor cuaca memang salah satu kendala, tapi pekerjaan tetap harus diselesaikan sesuai kontrak atau tepat waktu,” jelasnya.

Meski demikian, Edi menekankan percepatan pekerjaan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kualitas. Menurutnya, kontraktor harus tetap berpedoman pada metode kerja yang benar serta standar teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

“Pekerjaan harus sesuai dan kualitas tidak boleh diabaikan. Jangan asal kebut hanya untuk mengejar selesai. Bekerjalah secara profesional agar hasilnya maksimal,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pekerjaan yang telah dinyatakan selesai nantinya dapat melalui proses pemeriksaan dan verifikasi oleh pihak teknis terkait. Tahapan tersebut diperlukan untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis maupun volume yang telah ditetapkan.

Bagi DPRD, pemeriksaan dan verifikasi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap penggunaan anggaran daerah menghasilkan pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan diminta menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing secara profesional.

DPRD Bengkulu Utara juga mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk terus melakukan pemantauan terhadap proyek-proyek yang masih berjalan. Pengawasan secara berkala diperlukan untuk mengetahui perkembangan pekerjaan sekaligus mengantisipasi berbagai kendala yang berpotensi menyebabkan keterlambatan.

Apabila terdapat pekerjaan yang menghadapi hambatan di lapangan, OPD terkait diharapkan segera mengambil langkah sesuai ketentuan agar persoalan tersebut tidak berlarut hingga mendekati batas akhir kontrak.

Edi menegaskan, pembangunan yang bersumber dari APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bengkulu Utara. Karena itu, ketepatan waktu, kesesuaian pekerjaan, transparansi serta kualitas menjadi bagian yang harus diperhatikan bersama.

“Intinya kita ingin seluruh pekerjaan dapat selesai tepat waktu, tetapi tetap sesuai spesifikasi dan kualitas. Jangan sampai karena mengejar waktu, kualitas pembangunan justru menjadi persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Hingga akhir tahun anggaran, DPRD Bengkulu Utara memastikan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan akan terus dilakukan. Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan proyek fisik yang menggunakan anggaran daerah terlaksana sesuai ketentuan, tepat waktu, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bengkulu Utara. (Adv)

Komentar