Tejo Suroso Pastikan PUPR Bengkulu Fokus Proyek Prioritas di Tengah Keterbatasan Anggaran

BENGKULU, TintaBangsa.com – Ruang fiskal Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menghadapi tekanan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu masih membutuhkan anggaran sekitar Rp220 miliar untuk membiayai sejumlah kegiatan fisik yang telah berkontrak pada tahun anggaran 2026.

Namun, berdasarkan pemetaan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), kemampuan anggaran yang tersedia hingga akhir tahun hanya sekitar Rp150 miliar. Kondisi tersebut membuat terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp70 miliar.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Darmawansyah, mengatakan kondisi tersebut tidak terlepas dari kewajiban pembayaran utang pekerjaan fisik pemerintah provinsi yang berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai sekitar Rp153 miliar.

Menurutnya, kewajiban tersebut harus diselesaikan sehingga pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah rencana pekerjaan pada 2026.

“Jadi pemetaan Dinas PUPR setelah pergeseran anggaran untuk membayar utang, masih ada kebutuhan yang telah berkontrak kegiatan fisik tahun 2026 sebesar Rp220 miliar,” kata Darmawansyah.

Darmawansyah mengungkapkan, Banggar DPRD Provinsi Bengkulu telah berkoordinasi dengan BPKD untuk mengetahui kemampuan keuangan daerah dalam mendukung kebutuhan anggaran Dinas PUPR.

Hasilnya, anggaran yang masih tersedia sampai akhir tahun diperkirakan hanya sekitar Rp150 miliar.

“Jadi diuraikan BPKD, anggaran yang tersedia sampai akhir tahun itu hanya sekitar Rp150 miliar. Jadi ada kekurangan Rp70 miliar, dan ini tentu harus dicarikan solusinya,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, mengatakan penyelesaian kewajiban utang pekerjaan tahun sebelumnya membutuhkan dukungan proses pemeriksaan atau audit sebagai dasar untuk menentukan mekanisme pembayaran.

“Tentu kita berupaya mencarikan jalan terbaik, agar utang tahun sebelumnya bisa dibayarkan,” tegas Tejo.

Menurut Tejo, keterbatasan kemampuan anggaran daerah juga membuat Dinas PUPR harus melakukan penyesuaian terhadap program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Kegiatan yang diprioritaskan, kata dia, merupakan pekerjaan yang bersifat mendesak dan berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehingga tidak memungkinkan untuk ditunda.

“Penyesuaian program bakal kita lakukan, agar kegiatan tahun ini tidak lagi menyisakan utang,” demikian Tejo.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *