Lebong, tintabangsa.com — Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H. menghadiri sekaligus memberi kata sambutan di acara pelantikan dan pengukuhan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebong masa bakti 2026–2029 yang berlangsung di Aula Hotel Asri Lebong, Selasa (22/9/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, unsur Forkopimda, kepala OPD di lingkungan Pemkab Lebong, Dandim 0409/Rejang Lebong, insan pers serta tamu undangan lainnya.
Dalam prosesi pelantikan, dibacakan Surat Keputusan SMSI Provinsi Bengkulu Nomor 002/KPTS/SMSI-BENGKULU/VI/2026 tentang pembentukan kepengurusan SMSI Kabupaten Lebong masa bakti 2026–2029. Prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji, penandatanganan berita acara serta pengukuhan pengurus.
Bambang Sutrisno dipercaya sebagai Ketua SMSI Kabupaten Lebong. Ia didampingi Eluban Rna Intan sebagai Wakil Ketua I, Mashuri, S.E. sebagai Wakil Ketua II, Sausan Citra Ramadhanty, Amd.I.Kom. sebagai Sekretaris, dan Novri Ardiansyah sebagai Bendahara.
Dalam sambutannya, Bupati Lebong Azhari menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus SMSI Kabupaten Lebong yang baru dilantik. Ia berharap amanah organisasi dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab sehingga SMSI mampu menjadi organisasi yang aktif, solid dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bupati menilai keberadaan media siber semakin penting di tengah perkembangan teknologi informasi. Namun, kecepatan dalam menyampaikan informasi harus tetap diiringi dengan akurasi, keberimbangan, etika dan tanggung jawab jurnalistik.
“Pemerintah Kabupaten Lebong membutuhkan media sebagai mitra komunikasi, sementara masyarakat membutuhkan media yang mampu menyajikan informasi secara akurat dan bertanggung jawab,” ujar Azhari.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik yang objektif dan konstruktif. Menurutnya, fungsi kontrol sosial merupakan bagian penting dari pers selama dijalankan secara profesional dengan tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Azhari berharap program kerja SMSI Kabupaten Lebong ke depan dapat menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk melalui penguatan literasi media dan literasi digital. Hal tersebut dinilai penting agar masyarakat mampu membedakan informasi yang benar, informasi yang belum terverifikasi maupun informasi yang berpotensi menyesatkan.

“SMSI diharapkan dapat membangun sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” lanjutnya.
Bupati juga meminta pengurus SMSI menjaga soliditas, profesionalisme, independensi dan integritas organisasi, sekaligus memperkuat komunikasi internal serta meningkatkan kapasitas perusahaan media yang tergabung di dalamnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Bengkulu Dr. Ir. H. Herawansyah, S.Ars., M.Sc., MT., IAI. mengatakan pelantikan pengurus SMSI Kabupaten Lebong bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi awal dari tanggung jawab untuk membina dan mengembangkan industri media siber yang profesional.
Ia mengingatkan pentingnya akurasi, keberimbangan dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Herawansyah juga mendorong media yang tergabung dalam SMSI Kabupaten Lebong untuk meningkatkan tata kelola perusahaan media serta memenuhi standar verifikasi Dewan Pers.
Menurutnya, SMSI perlu membangun sinergi yang sehat dan konstruktif dengan Pemerintah Kabupaten Lebong, Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan. Kemitraan tersebut, kata dia, bukan berarti menjadi organisasi yang selalu membenarkan pemerintah, tetapi juga bukan menjadi pihak yang hanya memberikan kritik tanpa solusi.
Ketua SMSI Lebong: Jaga Kemitraan dan Independensi
Ketua SMSI Kabupaten Lebong Bambang Sutrisno menyambut baik arahan Ketua SMSI Provinsi Bengkulu. Ia menegaskan komitmen pengurus untuk menjalankan program organisasi dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan kode etik jurnalistik.
“Kami menyambut baik arahan dari Ketua SMSI Provinsi Bengkulu. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjalankan program SMSI serta menyajikan berita yang bertanggung jawab,” kata Bambang.
Bambang juga menegaskan bahwa SMSI Kabupaten Lebong akan menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dengan seluruh instansi di daerah, termasuk Polres Lebong.
“Kami akan menjaga hubungan yang baik dengan seluruh instansi, termasuk Polres Lebong. Kemitraan tetap kami bangun dengan tetap menjaga independensi dan kode etik wartawan,” tegasnya.
Ia berharap kepengurusan SMSI Kabupaten Lebong masa bakti 2026–2029 dapat menjalankan program kerja secara bertahap dan memberikan kontribusi terhadap perkembangan pers serta penyebaran informasi yang berkualitas di Kabupaten Lebong.
Dengan dilantiknya kepengurusan baru tersebut, SMSI Kabupaten Lebong diharapkan mampu memperkuat profesionalisme perusahaan media siber, meningkatkan kualitas jurnalistik, serta membangun komunikasi yang sehat dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha dan masyarakat.
Bambang Sutrisno secara resmi tercatat sebagai Ketua SMSI Kabupaten Lebong periode 2026–2029, sementara Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H. tercantum sebagai salah satu Dewan Penasihat SMSI Kabupaten Lebong.

