ASAHAN, Tintabangsa.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan terus mendorong terciptanya lingkungan kerja dan pelayanan publik yang sehat, bersih, serta nyaman. Salah satunya melalui kegiatan penempelan stiker Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kantor Camat Aek Ledong, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari sosialisasi sekaligus upaya memperkuat komitmen penerapan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik.
Penempelan stiker KTR juga dimaksudkan sebagai sarana informasi dan pengingat bagi aparatur maupun masyarakat yang beraktivitas di Kantor Camat Aek Ledong agar bersama-sama menjaga lingkungan dari paparan asap rokok.
Dengan adanya tanda KTR yang terpasang di lingkungan kantor, diharapkan seluruh pihak dapat memahami serta menerapkan ketentuan kawasan tanpa rokok secara konsisten.
Penerapan KTR dinilai penting untuk menciptakan ruang kerja dan pelayanan publik yang lebih sehat dan nyaman, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan mengajak seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan Kantor Camat Aek Ledong sebagai kawasan yang sehat, nyaman, dan bebas asap rokok.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menjadi simbol melalui pemasangan stiker, tetapi juga diwujudkan dalam kepatuhan bersama terhadap penerapan Kawasan Tanpa Rokok dalam aktivitas sehari-hari.(Surya)

