ASAHAN, Tintabangsa.com – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Asahan bersama kepala daerah dan Ketua DPRD se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek perencanaan, penganggaran serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Penandatanganan komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus mengantisipasi potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rakor tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sumatera Utara, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perwakilan BPKP RI, perwakilan LKPP, para kepala daerah se-Sumatera Utara serta Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengatakan, pertemuan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Bobby, hampir seluruh kepala daerah di Sumatera Utara hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran para kepala daerah dinilai menunjukkan keseriusan pemerintah daerah untuk menerima pembekalan sekaligus melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan masing-masing.
Ia berharap upaya penanganan dan pencegahan korupsi di Sumatera Utara dilakukan secara komprehensif. Hal itu mengingat penyelenggaraan pemerintahan melibatkan banyak pemangku kepentingan yang saling berkaitan.
“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” ujar Bobby.
Bobby juga memastikan Pemprov Sumatera Utara bersama 33 kepala daerah di Sumatera Utara berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas.
“Bersama kepala daerah lainnya, DPRD kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas,” katanya.
Ia menegaskan, Pemprov Sumatera Utara bersama pemerintah kabupaten dan kota siap menerima pembekalan serta melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menyoroti pentingnya penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam membangun sistem pencegahan korupsi di daerah.
Menurutnya, APIP memiliki posisi penting sebagai sistem peringatan dini atau early warning system bagi kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN).
“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi enggak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” ujar Johanis.
Senada, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengatakan APIP memiliki peran strategis dalam mendeteksi potensi penyimpangan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
Ia menilai kualitas APIP menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.
“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik. Bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH. APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” kata Akhmad.
Melalui rakor tersebut, pemerintah daerah se-Sumatera Utara didorong untuk tidak hanya memperkuat komitmen secara administratif, tetapi juga menerapkannya dalam pelaksanaan pemerintahan, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran hingga pengadaan barang dan jasa.(Surya)

