Bengkulu – Polresta Bengkulu terus mengedepankan upaya preemtif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kalangan generasi muda. Melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas), Polresta Bengkulu menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada anggota Karang Taruna di Kelurahan Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Ps. Kasat Binmas Polresta Bengkulu AKP Nurlaila, S.Sos., bersama personel Satbinmas sebagai bagian dari langkah preventif dan preemtif untuk mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi berkembang menjadi tindak pidana.
Dalam penyuluhan tersebut, para peserta diberikan edukasi mengenai dampak negatif kenakalan remaja, seperti penyalahgunaan pergaulan, aksi geng motor, balap liar, hingga berbagai perilaku yang melanggar hukum. Selain itu, para remaja juga diajak untuk mengisi waktu dengan kegiatan-kegiatan positif yang mampu mengembangkan potensi diri dan bermanfaat bagi lingkungan.
AKP Nurlaila mengatakan bahwa masa remaja merupakan fase penting dalam menentukan masa depan sehingga harus dimanfaatkan dengan kegiatan yang produktif.
“Masa muda adalah kesempatan untuk belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi diri. Jangan sampai masa depan rusak hanya karena terjerumus dalam kenakalan remaja, geng motor, balap liar maupun tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan pembinaan dan penyuluhan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polresta Bengkulu dalam membangun generasi muda yang sadar hukum sekaligus menjaga kondusifitas kamtibmas.
Menurutnya, keterlibatan pemuda memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Untuk itu, anggota Karang Taruna diharapkan dapat menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap adik-adik Karang Taruna dapat menjadi kader kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Jadilah contoh yang baik bagi teman sebaya dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, AKP Nurlaila juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui kegiatan ini, Polresta Bengkulu berharap para remaja semakin memahami pentingnya menjauhi pengaruh negatif serta mampu menjadi agen perubahan yang membawa semangat positif di tengah masyarakat. Upaya edukasi yang dilakukan diharapkan dapat menekan angka kenakalan remaja sekaligus mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Bengkulu.

