Reses Anggota DPRD Asahan Dodi Sayendra Serap Aspirasi Warga Desa Sei Kamah II

ASAHAN – Pemerintah Desa Sei Kamah II yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa menghadiri kegiatan Reses Tahap III Anggota DPRD Kabupaten Asahan Daerah Pemilihan (Dapil) Asahan V yang meliputi Kecamatan Air Batu dan Kecamatan Sei Dadap. Kegiatan reses tersebut dilaksanakan pada Jumat, 31 Juli 2026 dan Minggu, 3 Agustus 2026 di Desa Sei Kamah II.

Reses dipimpin oleh Anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Fraksi Golkar, Dodi Sayendra, S.H., sebagai bagian dari agenda menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut calon Kepala Desa Sei Kamah II Yudi Irawan, S.T., perangkat Desa Sei Kamah II, serta tokoh masyarakat dan warga yang antusias mengikuti jalannya dialog.

Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan desa, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga program pemberdayaan masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan menjadi bahan masukan bagi DPRD Kabupaten Asahan untuk diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan daerah.

Plt. Kepala Desa Sei Kamah II mengapresiasi pelaksanaan reses tersebut karena menjadi wadah komunikasi yang efektif antara masyarakat dengan wakil rakyat.

“Kegiatan reses ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Sei Kamah II karena warga dapat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota DPRD. Diharapkan seluruh usulan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan demi kemajuan desa,” ujarnya.(Surya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *