BENGKULU, Tintabangsa.com, -Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat langkah percepatan pembangunan jalur rel kereta api menuju Pelabuhan Pulau Baai sebagai bagian dari strategi besar pengembangan infrastruktur logistik yang terintegrasi dan berdaya saing.
Komitmen tersebut semakin menguat setelah PT Bukit Asam (PTBA) menyampaikan bahwa pembangunan jalur rel menuju Pelabuhan Pulau Baai merupakan kebutuhan strategis guna mendukung kelancaran distribusi batu bara sekaligus meningkatkan efisiensi rantai logistik nasional.
Berdasarkan kajian PTBA, Pelabuhan Pulau Baai memiliki keunggulan geografis yang mampu menjadi jalur distribusi dan ekspor batu bara yang lebih efektif. Selama ini pengangkutan batu bara dari kawasan tambang di Sumatera Selatan masih didominasi menuju Pelabuhan di Lampung dengan jarak sekitar 460 kilometer. Sementara itu, apabila melalui Pelabuhan Pulau Baai, jarak distribusi hanya sekitar 200 kilometer.
Selisih jarak yang cukup signifikan tersebut diyakini mampu menekan biaya logistik, mempercepat waktu distribusi, meningkatkan efisiensi operasional, sekaligus memperkuat daya saing sektor industri. Dampak positifnya diharapkan tidak hanya dirasakan oleh dunia usaha, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu secara berkelanjutan.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengusulkan pembangunan jalur rel kereta api kepada Kementerian Perhubungan. Usulan tersebut juga telah disampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara agar dapat diterbitkan arahan Presiden sebagai dasar percepatan pembangunan infrastruktur strategis di kawasan Pelabuhan Pulau Baai, termasuk pembangunan jalur rel kereta api.

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, menjelaskan bahwa hasil kajian menunjukkan jalur rel yang perlu dibangun untuk menghubungkan Lubuklinggau dengan Kota Bengkulu hanya sekitar 98 kilometer.
Menurutnya, panjang lintasan tersebut jauh lebih realistis untuk direalisasikan dibandingkan pembangunan jalur baru dengan rute yang lebih panjang, sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan apabila memperoleh persetujuan pemerintah pusat.
Saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat mengingat pembangunan jaringan kereta api merupakan kewenangan pemerintah nasional. Pemprov berharap usulan tersebut dapat segera memperoleh persetujuan sehingga pembiayaan dan pelaksanaannya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga telah membuka komunikasi dengan pihak swasta yang menyatakan minat untuk berinvestasi dalam pembangunan jalur rel kereta api. Namun demikian, realisasi investasi tersebut tetap menunggu arahan dan keputusan pemerintah pusat agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pembangunan jalur rel menuju Pelabuhan Pulau Baai, Pemerintah Provinsi Bengkulu optimistis akan tercipta sistem logistik yang lebih efisien, peningkatan investasi, penguatan konektivitas antarwilayah, serta terbukanya peluang ekonomi baru yang mampu mempercepat pertumbuhan dan meningkatkan daya saing Bengkulu di tingkat nasional.(ADV)

