Mukomuko, Tintabangsa.com – Kapolres Mukomuko melaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Mukomuko Utara, Rabu (28/09/2022).
Dalam Kunker tersebut, Kapolres Mukomuko membuka Forum Diskusi Situasi kamtibmas Terkini Kapolres Mukomuko bersama dengan para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, Kades dan Camat yang ada di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan Kunker ini, Kapolres Mukomuko AKBP NUSWANTO S.H, S.IK., MH. hadir didampingi oleh PJU Polres Mukomuko beserta Ketua Bhayangkari cabang Mukomuko.

Usai melaksanakan Forum Diskusi Situasi Kamtibmas Terkini Kapolres Mukomuko, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian Sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pembagian Sembako ke masyarakat yang terdampak akibat kenaikan BBM ini, diberikan langsung oleh Kapolres Mukomuko. Setelah itu dilanjutkan dengan acara silahturahmi antara Polres Mukomuko dan masyarakat.
Dalam kesempatan silaturahmi itu, para tamu undangan dari kalangan pemuda menyampaikan beberapa pertanyaan tentang kenakalan remaja yang mengkomsumsi komix dan Miras dan pertanyaan itu dijawab langsung oleh Kapolsek Mukomuko Utara.
Menanggapi pertanyaan itu, Kapolsek Mukomuko Utara mengatakan, terkait komix dan miras, pihaknya dari Polsek Mukomuko Utara telah melakukan rahazia ke warung maupun toko yang diduga menjual Miras dan komix di Bandar Ratu. Menurutnha, dari hasil rahazia itu, personil Polsek Mukomuko Utara hanya menemukan Miras dan tidak menemukan komix.
“Sementara berdasarkan informasi yang didapat bahwa para pelaku yang mengkonsumsi komix diduga membeli lewat media online,” jawab Kapolsek Mukomuko Utara.

Kapolres Mukomuko juga memberikan tanggapan terkait penggunaan obat Komix dan samkodin tersebut, dalam tanggapannya mengatakan, bahwa penanganan tindakan terhadap pelaku yang mengkonsumsi kedua obat tersebut harus ada kerjasama atau partisipasi dari masyarakat.
“Masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat penegak hukum ketika mengetahui ada lokasi penjualan serta tempat pelaku mengkonsumsi,” tegas Kapolres.
Selanjutnya dalam pertemuan tersebut Kapolres Mukomuko berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Selain itu Kapolres menyampaikan, terkait judi online akan tetap dilakukan tindakan hukum dan untuk miras dan komix serta samkodin, penindakannya dilakukan secara persuasif dengan melibatkan Desa dan Aparat Kepolisian.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, :
- PJU Polres Mukomuko
- Kapolsek Mukomuko Utara, Iptu M. Simanjuntak, SH
- Camat Kota Mukomuko, DR. M. Fadli, S.STP, M. Si
- Camat Air Dikit, Joni Kurniadi, SH
- Camat XIV Koto diwakili oleh Sekcam
- Kepala KUA Kota Mukomuko, Damrizal, M. Ag
- Kepala KUA XIV Koto, Yuzarman, S. Ag
- Kepala Puskesmas Kota Mukomuko
- Lurah se-Kecamatan Kota Mukomuko
- Kades se-Kecamatan Mukomuko Utara, Air Dikit dan XIV Koto
- Fajar Octyola Putra, SH selaku Nara sumber IT dari Generasi Digital Indonesia (Gradasi) Kementrian Kominfo
- Manager PT. Agro Tanah Rekah Estate
- Manager PT. Agro Mukomuko Estate
- Ketua Nelayan PIM Mukomuko, Maluzi
- Ketua BMA Kota Mukomuko, Ujang Suhardi
- Bhabinsa
- Tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Air Dikit dan Kecamatan XIV Koto. Dan
- Tamu undangan. (AS/TB)