Patroli Perintis Presisi, Ditsamapta Polda Bengkulu Intensifkan Pencegahan 3C dan Balap Liar di Sejumlah Titik Kota

Bengkulu – Direktorat Samapta Polda Bengkulu melalui Subdit Gasum kembali melaksanakan Patroli Perintis Presisi dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah terjadinya tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), tawuran, balap liar, hingga aksi geng motor di wilayah hukum Polda Bengkulu, Kamis malam (16/7/2026).

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan di Kota Bengkulu, di antaranya Jalan Hibrida, Simpang SLB, Jalan Timur Indah Raya, Danau Dendam Tak Sudah, Simpang Brimob, Tanjung Agung, Rawa Makmur, kawasan Pantai Panjang, Benteng Marlborough, Pantai Zakat, Pantai Pasir Putih, hingga Simpang Win-Win.

Patroli dilaksanakan oleh 25 personel gabungan yang terdiri dari 21 personel Patroli Perintis Presisi dan empat personel patroli kota. Dalam pelaksanaannya, petugas didukung sarana dan prasarana berupa 11 unit sepeda motor patroli KLX 250, satu unit mobil patroli, body vest, baton stick, borgol, pepper gun, catching net, serta senter.

Selain melakukan patroli dan pemantauan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan, personel juga melaksanakan pemeriksaan terhadap sekelompok remaja yang tengah berkumpul di kawasan Anggut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak adanya senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Petugas turut memberikan imbauan kepada para remaja tersebut agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga ketertiban lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polda Bengkulu terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Direktur Samapta Polda Bengkulu, Kombes Pol. Musa Hengky P. T., S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Perintis Presisi merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

“Patroli Perintis Presisi merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak kriminalitas, tawuran, balap liar, maupun aksi geng motor. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman,” ujarnya.

Ia menambahkan, patroli rutin juga menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat melalui pendekatan humanis serta pelayanan yang responsif, termasuk melalui layanan call center 110 yang siap menerima laporan dan pengaduan masyarakat selama 24 jam.

Dengan pelaksanaan patroli secara berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Bengkulu dan sekitarnya tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *