Kapolsek Pondok Suguh, IPDA Freddy Silaen, S.H, Lakukan Gebrakan Hari Pertama Tugas

Mukomuko, tintabangsa.com – Sehari setelah resmi diangkat sebagai Kapolsek Pondok Suguh, IPDA Freddy Silaen, S.H., melakukan gebrakan baru dalam penegakan hukum pada hari pertama bertugas berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Sawit, Selasa (14/7/2026).

Adapun terduga pelaku pencurian TBS sawit yang diamankan oleh Kapolsek Pondok Suguh bersama Anggota personil adalah seorang Pria berinisial AB (26), alamat Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko.

Penangkapan terhadap AB dilakukan
berdasarkan LP/B/01/VII/2026/SPKT/Polsek Pondok Suguh/Polres Mukomuko/Polda Bengkulu, tanggal 14 Juli 2026, dengan pelapor atas nama MS (34), alamat Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko.

Selain telah mengamankan terduga pelaku, petugas Polsek Pondok Suguh juga telah memeriksa 2 orang saksi masing-masing saksi pertama inisial Fe, alamat Desa Rerak Ilir Baru, Kecamatan Ipuh ,dan saksi ke dua inisial Er, alamat Desa Rerak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko.

Kapolsek Pondok Suguh, IPDA Freddy Silaen. S.H., menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada hari Selasa 14 Juli 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, saudara MS ditelfon oleh saudara Er bahwasanya ada seseorang yang telah diduga melakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di kebun milik MS yang berada di Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko.

Dan untuk pelakunya sendiri sudah diamankan oleh saudara Er di kebun, lalu MS kemudian menyuruh Fe untuk menjemput terduga pelaku AB yang sudah diamankan oleh Er di kebun. Dan sekitar pukul 11.00 Wib, MS pun langsung menghubungi Kapolsek Pondok Suguh untuk menjemput pelaku yang sudah diamankan oleh saudara Er di kebun tersebut.

Setelah itu Kapolsek Pondok Suguh, IPDA Freddy Silaen S.H, beserta Kanit Reskrim, Bripka Muhammad Efendi dan Anggota dengan gerak cepat (Gercep) mendatangi TKP tempat terjadinya pencurian TBS Sawit lalu mengamankan membawa terduga pelaku ke Polsek Pondok Suguh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sangat berterimakasih dengan masyarakat yang telah membantu kami dalam penegakan hukum dan mengamankan terduga pelaku pencurian TBS sawit tersebut. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti berupa TBS Sawit sudah kami amankan di Polsek Pondok Suguh untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kapolsek Pondok Suguh, IPDA Freddy Silaen, S.H., yang dikenal tegas dan disiplin dalam melaksanakan tugas. (AS/TB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *