BENGKULU, Tintabangsa.com – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu terus bergulir di Polda Bengkulu. Namun, di tengah pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, publik masih mempertanyakan apakah dua sosok berinisial A dan T juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Hingga kini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu masih fokus merampungkan berkas perkara tersangka RP sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Imam Wijayanto, membenarkan bahwa penyidikan masih berjalan dan penyidik tengah melengkapi seluruh administrasi serta alat bukti dalam perkara tersebut.
“Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara tersangka RP,” ujar Imam.
Ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan pemeriksaan terhadap pihak lain yang sebelumnya disebut-sebut memiliki keterkaitan dalam perkara, termasuk dua orang berinisial A dan T, Imam belum memberikan jawaban secara rinci. Ia hanya memastikan bahwa sejauh ini sebanyak 10 orang saksi telah dimintai keterangan.
“Sudah ada 10 saksi yang diperiksa, termasuk pelapor, dan saat ini masih dalam proses melengkapi berkas perkara,” katanya.
RP sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan yang berkaitan dengan proses seleksi Direktur Utama Bank Bengkulu. Dalam perkara ini, dua pelapor, Rio Ariwibowo dan Kartika Elisabet, mengaku mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp550 juta.
Sebelum berhasil diamankan, RP sempat berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) karena beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Ia kemudian ditangkap di Yogyakarta dan kini menjalani proses hukum di Polda Bengkulu.
Meski berkas perkara terhadap RP terus dipersiapkan, penyidik masih membuka kemungkinan melakukan pengembangan kasus apabila ditemukan alat bukti baru. Polisi juga mendalami adanya dugaan korban lain maupun pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik yang sedang diselidiki tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengaku pernah dimintai uang oleh RP dengan iming-iming dapat membantu memperoleh jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Nilai uang yang diminta disebut bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Salah seorang ASN yang enggan disebutkan identitasnya mengaku bukan satu-satunya pihak yang mengalami modus serupa. Ia menyebut masih ada ASN dari berbagai daerah yang diduga menjadi korban dengan pola yang sama.
Pengakuan tersebut berpotensi menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk memperluas pengusutan perkara. Namun, langkah itu tetap bergantung pada adanya laporan resmi dari korban serta alat bukti yang cukup untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.(TB)

