Ditresnarkoba Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat 73,16 Gram

BENGKULU – Polda Bengkulu melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus memastikan barang bukti yang telah mendapatkan penetapan hukum tidak disalahgunakan kembali.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dengan tersangka MU, yang diamankan pada 10 Juni 2026 di sebuah rumah di Jalan Penantian, Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja dengan berat bersih 73,16 gram. Sebelumnya, sebagian barang bukti telah disisihkan masing-masing 2,13 gram untuk pemeriksaan laboratorium oleh Balai POM dan 3,14 gram untuk kepentingan pembuktian di persidangan, sesuai ketentuan yang berlaku. Total barang bukti yang disita mencapai 78,43 gram.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara dibakar hingga habis setelah terlebih dahulu diperiksa oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Bengkulu dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu. Kegiatan tersebut juga disaksikan oleh tersangka, penyidik, jaksa penuntut umum, petugas Balai POM, penasihat hukum, serta saksi-saksi lainnya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika sekaligus bentuk pertanggungjawaban penyidik kepada masyarakat.

“Melalui pemusnahan barang bukti ini, Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan melibatkan instansi terkait sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Ichsan Nur.

Ia menambahkan, Polda Bengkulu akan terus meningkatkan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *