BENGKULU, TINTABANGSA.COM,-Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk hadir di tengah masyarakat dan menampung setiap aspirasi yang disampaikan warga, khususnya terkait persoalan pengambilan batu bara yang terbawa arus sungai di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Komitmen tersebut disampaikan Mian saat memimpin hearing bersama perwakilan masyarakat Bengkulu Tengah di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (29/6), yang turut dihadiri Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu memfasilitasi dialog terbuka guna mencari solusi terbaik yang tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sekaligus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mian menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menutup mata terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan ekonomi warga.
āKetika berbicara tentang kepentingan masyarakat, filosofi Pak Gubernur adalah bagaimana pemerintah hadir membantu rakyat. Karena itu, melalui hearing hari ini kita ingin meluruskan persoalan yang ada, termasuk terkait IUP yang menjadi kewenangan pemerintah pusat,ā ujar Mian.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah pusat agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara adil dan sesuai aturan.
Sementara itu, perwakilan warga Bengkulu Tengah, Burhan, menjelaskan bahwa batu bara yang dikumpulkan masyarakat merupakan material yang terbawa arus sungai ketika banjir melanda kawasan tersebut.
Ia menegaskan, aktivitas yang dilakukan masyarakat bersifat tradisional dan tidak menggunakan alat berat maupun peralatan tambang.
āBatu bara itu merupakan material yang terbawa ke sungai saat banjir. Pengambilannya tidak menggunakan besi, melainkan hanya memakai tangguk kayu. Masyarakat mengambilnya ketika banjir sebagai upaya memenuhi kebutuhan hidup,ā jelas Burhan.
Di sisi lain, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto menegaskan bahwa aparat penegak hukum tetap menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku, sembari memahami kondisi ekonomi masyarakat yang ada di lapangan.
āKami memahami bahwa masyarakat memiliki kebutuhan ekonomi. Namun, kami juga memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku. Karena itu, kami akan terus mencari fakta-fakta di lapangan sebagai dasar dalam mengambil langkah yang tepat,ā katanya.(ADV)

