Mukomuko, tintabangsa.com– Pemerintah Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko usai sudah menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) “Penetapan Usulan RKPDes Tahun Anggaran 2027”.
Kegiatan Musrenbangdes tersebut berlangsung di aula kantor desa setempat pada Jum’at (26/6/2026) dimulai pagi sekitar pukul 09.00 WIB dan dihadiri pihak Kecamatan Ipuh diwakili oleh Yusnadi selaku salah satu staf di Pemerintah Kecamatan Ipuh. Dari Desa Tanjung Harapan sendiri hadir, Kepala Desa, BPD, perangkat desa, PKK dan para Tokoh Masyarakat.
Kades Tanjung Harapan, Darmansyah dalam sambutannya menyampaikan, Musrenbangdes yang digelar hari ini adalah rangkaian acara lanjutan dari Musdes sebelumnya yaitu penetapan dan penandatanganan daftar poin perencanaan pembangunan Desa Tanjung Harapan tahun 2027 yang sudah disepakati untuk menjadi bahan usulan ke musdes yang berikutnya.
“Jadi sekali lagi kami dari Pemdes mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak ibu semuanya yang sudah hadir dalam Musrenbang ini. Mudah-mudahan rencana kegiatan kita tahun 2027 bisa terlaksana dan usulan kita dalam Musdes kemarin ada dari perwakilan masyarakat yang bisa membantu mengawal sampai ke Kabupaten,” ujar Darmansyah.

Darmansyah berharap ada perhatian dari kabupaten terhadap usulan dari masyarakat Desa Tanjung Harapan. Sebab lanjut Kades dari tahun ke tahun itu memang sangat susah untuk mendapatkan sedikit saja pun bantuan dari Kabupaten oleh karena itu peran wakil masyarakat sangat dibutuhkan.
“Tapi walaupun susah tapi kita tidak berhenti berharap. Apapun itu kita tetap berusaha untuk mendapatkan apa yang kita harapkan,” jelas Kades.
Sementara itu, ketua BPD Tanjung Harapan, Dasril, yang diwakili oleh anggota BPD, Cendra, SE, dalam sambutannya menyampaikan melalui Musrenbangdes ini, bisa ditetapkan kegiatan-kegiatannya yang paling prioritas di tahun 2027 nantinya.
“Disini ada yang dari APBD, APBN APBD, PAD dan juga dari ADD dan mudah-mudahan pada waktu acara ini kita bisa tetapkan sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” jelas Cendra.
Di sisi lain, Yusnadi, mewakili dari Kecamatan Ipuh menyampaikan, bahwasanya Musrenbangdes ini merupakan bagian dari perencanaan Musdes apa yang akan dikerjakan untuk tahun 2027. Yusnadi berharap dalam acara penetapan ini, jangan ada lagi usulan baru.

Yusnadi menambahkan, bahwa yang dibicarakan dalam Musrenbangdes ini harus sesuai dengan kepentingan masyarakat banyak baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan kemudian BUMDES, dan program-program yang diturunkan oleh daerah dan pusat. Kemudian lanjut Yusnadi juga harus mencermati hal hal yang sifatnya urgen.
“Setelah acara ini nanti kami minta usulan RKPDes -nya diajukan ke kecamatan paling lama 1 bulan setelah hari ini karena kecamatan kemudian nanti pihak kecamatan akan mengajukan ke kabupaten, Provinsi dan pusat.” Pungkas Yusnadi.
Acara selanjutnya Penandatanganan kesepakatan bersama tentang daftar penetapan usulan RKPDes Tahun Anggaran 2027. (ADV/AS).

