Dugaan Mafia Jabatan Dirut Bank Bengkulu Mulai Terkuak, Satu Tersangka Diamankan

BENGKULU, TINTABANGSA.COM – Misteri dugaan permainan di balik proses seleksi jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu mulai terkuak. Seorang pria berinisial RP yang diduga terlibat dalam kasus penipuan bermodus janji meloloskan kandidat pada seleksi Direktur Utama Bank Bengkulu akhirnya berhasil diringkus tim penyidik Polda Bengkulu setelah sempat melarikan diri.

RP diamankan di Kota Yogyakarta setelah masuk dalam pencarian aparat terkait laporan dugaan penipuan yang menyebabkan dua korban, Rio Ariwibowo dan Kartika Elisabet, mengalami kerugian hingga mencapai Rp550 juta.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka diduga meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki kemampuan dan akses untuk membantu meloloskan atau memengaruhi proses seleksi jabatan orang nomor satu di Bank Bengkulu. Janji tersebut diduga menjadi alasan korban menyerahkan uang dalam jumlah besar.

Namun harapan yang dijanjikan tak pernah terwujud. Setelah merasa dirugikan, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian hingga akhirnya kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Setelah berhasil dilacak, RP langsung dibawa ke Bengkulu untuk menjalani proses hukum. Saat ini tersangka telah mendekam di Rumah Tahanan Polda Bengkulu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas perkara tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.

“Setiap tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan jabatan, kelulusan, maupun keuntungan tertentu dengan meminta sejumlah uang di luar mekanisme resmi,” ujarnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa praktik percaloan jabatan dan janji meloloskan seleksi masih menjadi modus yang kerap dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan pribadi. Penyidik kini terus mendalami aliran dana, pola komunikasi para pihak, serta kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau turut berperan dalam perkara tersebut.

Polda Bengkulu memastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga seluruh fakta hukum dalam perkara ini terungkap.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *