Bengkulu – Setiap hari korban kasus dugaan investasi bodong berkedok arisan terus berdatangan ke Polda Bengkulu guna memberikan keterangan ke penyidik subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu atas nasib sial yang mereka alami, akibat tergiur bujuk rayu terlapor NC yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Fismondev, Kompol. Miza Yanti mengatakan per hari ini (Jumat, 19/6/2026) jumlah korban yang melapor sudah mencapai 90 orang dan kemungkinan ini terus akan bertambah.
“Saat ini sudah 90 orang korban menyampaikan aduan mereka ke kita, dan kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi,” kata Kompol. Miza Yanti saat dimintai keterangan di depan gedung Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Jumat (19/6/2026).
Pihaknya mengimbau, agar masyarakat yang menjadi korban investasi bodong berkedok arisan ini untuk dapat menyampaikan aduan mereka ke Polda Bengkulu, agar dapat dirinci secara total kerugian dari para korban atas perkara yang sedang ditangani Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu ini.
“Untuk para korban yang merasa dirugikan dari terlapor NC, bisa datang langsung ke Polda dan menyampaikan aduan mereka,” sambungnya.
Sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat panggilan ke terlapor berinisial NC, yang dijadwalkan pada Kamis (18/6/2026) kemaren, namun tanpa keterangan tidak hadir sehingga penyidik kembali melayangkan surat panggilan kedua yang diagendakan pada pekan depan.
“Kemaren jadwal pemeriksaan terlapor NC, tapi tidak datang kita juga sudah berkoordinasi dengan pengacaranya namun tidak dapat memberikan keterangan jelas ketidakhadiran terlapor. Senin atau Selasa depan kita jadwalkan lagi, kita berharap dia (terlapor NC) bisa kooperatif,” pungkas Polwan lulusan Akpol 2009.
Selain memeriksa puluhan saksi, pada hari ini tampak pula suami terlapor memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di ruang Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

