BENGKULU, TINTABANGSA.COM, -Partai Gerakan Rakyat (PGR) Provinsi Bengkulu resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu, Kamis (18/6/2026). Terbitnya SKT tersebut menjadi penanda sahnya keberadaan organisasi partai sekaligus memperkuat langkah politik Partai Gerakan Rakyat di Provinsi Bengkulu.
SKT diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu, Zulkhairi, kepada jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kanwil sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam kesempatan itu, Zulkhairi menegaskan bahwa penerbitan SKT dilakukan berdasarkan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku. Menurutnya, seluruh proses administrasi dilakukan secara profesional dan transparan tanpa perlakuan khusus.
“Selamat kepada Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu yang telah memperoleh Surat Keterangan Terdaftar. Kami bekerja sesuai amanat negara dan regulasi yang berlaku. Jika seluruh persyaratan telah dipenuhi, maka SKT dapat diterbitkan,” tegas Zulkhairi.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Bengkulu berkomitmen memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh organisasi masyarakat maupun partai politik yang mengajukan legalitas kelembagaan di wilayah Bengkulu.
Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu, Soheri Erauan, menyebut terbitnya SKT sebagai hasil perjuangan panjang seluruh pengurus partai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.
“Ini bukan kerja satu atau dua orang. Ini hasil kerja kolektif seluruh pengurus Partai Gerakan Rakyat se-Provinsi Bengkulu yang terus bergerak dan melengkapi seluruh persyaratan hingga SKT berhasil diterbitkan. Kini saatnya kita memperkuat soliditas dan membesarkan partai di tengah masyarakat,” ujar Soheri.
Menurutnya, legalitas yang telah diperoleh menjadi modal penting bagi Partai Gerakan Rakyat untuk memperluas konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan kehadiran politik partai di seluruh daerah di Bengkulu.
Senada dengan itu, Sekretaris Wilayah DPW Partai Gerakan Rakyat Bengkulu, Aurego Jaya, mengapresiasi dukungan dan pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkum Bengkulu selama proses administrasi berlangsung.
“Arahan dan bimbingan dari Kanwil Kemenkum sangat membantu proses penerbitan SKT ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus yang bekerja siang malam melengkapi dan memperbaiki berkas hingga seluruh persyaratan dinyatakan lengkap,” kata Aurego.
Dengan telah diterbitkannya SKT, DPW Partai Gerakan Rakyat Bengkulu segera menggelar konsolidasi besar yang akan menghadirkan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) serta jajaran pengurus kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu. Agenda tersebut disiapkan untuk menyusun langkah strategis partai sekaligus memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat akar rumput.
Turut hadir dalam penyerahan SKT tersebut Ketua DPW Soheri Erauan, Sekretaris Wilayah Aurego Jaya, Bendahara DPW Juhendi Aprizal, Wakil Ketua DPW Aldes Mukti, Ketua DPD Kabupaten Kepahiang Hasma Werdaningsih, Ketua DPD Kota Bengkulu Fajar Lazaruzd, serta jajaran pengurus DPW dan DPD lainnya.
Terbitnya SKT ini menjadi titik awal penguatan Partai Gerakan Rakyat di Bengkulu. Dengan legalitas yang telah dikantongi, partai tersebut menargetkan percepatan pembentukan basis kader, perluasan jaringan organisasi, serta peningkatan partisipasi politik masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.(TB)

