Polres Bengkulu Tengah Pastikan Laporan Dugaan Penganiayaan Sedang Diproses Sesuai Prosedur

Bengkulu – Polres Bengkulu Tengah memastikan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/46/IV/2026/SPKT/POLRES BENGKULU TENGAH/POLDA BENGKULU saat ini tengah diproses oleh penyidik sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan.

“Laporan yang diterima saat ini sedang dalam proses penanganan oleh penyidik. Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Totok Handoyo, S.I.K.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K. mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Percayakan proses penanganan perkara kepada penyidik yang saat ini masih terus bekerja melengkapi seluruh proses penyelidikan,” ungkap Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K.

Saat ini, penyidik Polres Bengkulu Tengah masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait serta melengkapi alat bukti guna memastikan penanganan perkara berjalan objektif, profesional dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *