Kejari Asahan Hadiri Rapat Persiapan Pembentukan Tim Terpadu P4GN, Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba

Asahan, Tintabangsa.com, -Kejaksaan Negeri Asahan melalui Kasubsi II Intelijen menghadiri Rapat Persiapan Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Asahan yang digelar di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asahan, Kamis (21/5/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal pembentukan tim terpadu yang akan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah didorong untuk membangun sinergi antarinstansi guna meningkatkan efektivitas program P4GN.

Dalam rapat tersebut, berbagai pihak terkait membahas langkah-langkah strategis yang akan dilakukan dalam pembentukan tim terpadu, termasuk pola koordinasi, pembagian tugas, serta penguatan peran masing-masing instansi dalam mendukung program pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Asahan menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam mendukung upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba. Dengan terbentuknya Tim Terpadu P4GN, diharapkan terjalin kolaborasi yang lebih kuat antar lembaga sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Asahan.(Surya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *