Sat Narkoba Polres Asahan Ringkus Pria Diduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Air Batu

Asahan, Tintabangsa.com, -Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HRAR alias Bedok (23) diamankan petugas saat operasi penindakan di Dusun I Desa Sei Alim Ulu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (13/5/2026).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan perkebunan sawit milik warga. Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Narkoba Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di area perkebunan sawit. Saat hendak diamankan, pria tersebut sempat melarikan diri sehingga memicu aksi kejar-kejaran dengan petugas.

Setelah pengejaran sekitar 500 meter, tersangka akhirnya berhasil diamankan di belakang rumah warga tidak jauh dari lokasi awal keberadaannya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet warna hitam yang disembunyikan di bawah batu. Di dalamnya terdapat sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi siap edar.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani melalui personel Sat Narkoba Polres Asahan menyampaikan, tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial H asal Kota Tanjung Balai.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya,” ujar pihak Sat Narkoba Polres Asahan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 6,80 gram, dua plastik klip berisi 5½ butir pil ekstasi seberat bruto 1,81 gram, timbangan elektrik, alat hisap sabu, telepon genggam, uang tunai hasil dugaan penjualan narkotika, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Asahan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *