Dua Unit Rumah Di Air Bikuk Ludes Terbakar, Polsek Pondok Suguh Turun TKP

Mukomuko, tintabangsa.com,-Pada hari Selasa tanggal 05 Mei 2026 sekira pukul 09.45 WIB, Personil Piket Polsek Pondok Suguh terpantau hadir di TKP musibah Kebakaran rumah milik saudara ALEXANDER (55) di Desa Air Bikuk, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko yang terjadi sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Pondok Suguh, Iptu Indra Horas M Tampubolon dikonfirmasi di TKP kebakaran melalui anggotanya menyampaikan, kebakaran tersebut
diduga akibat hubungan arus pendek listrik yang berada dikamar tengah rumah lama kemudian membakar perabotan yang ada didalam rumah, dikarenakan sebagian besar rumah lama terbuat dari kayu sehingga api cepat merembet kerumah yang baru.

Iptu Indra Horas M Tampubolon, menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 05 Mei 2026 sekira pukul 09.45 WIB, Anggota Polsek Pondok Suguh mendapat laporan dari Kepala Desa Air Bikuk, saudara ALISTON bahwa telah terjadi peristiwa kebakaran dirumah korban yang saudara ALEXANDER Desa Air Bikuk, Kecamatan Pondok Suguh. m

Mendapat laporan tersebut anggota piket langsung meluncur ke TKP dan turut membantu memadamkan api bersama masyarakat dengan peralatan seadanya.

Berdasarkan keterangan dari saksi :
Nama. : HEN (40) yang bekerja : sebagai swasta, b ahwa pada pukul 09.30 wib saksi pulang dari rumah tetangganya yang mau hajatan. Pada saat melintas di depan rumah saudara ALEXANDER dia melihat asap hitam muncul dari kamar tengah rumah lama ukuran 7 x 12 meter yang terbuat dari kayu.

Mengetahui ada rumah terbakar kemudian saudara HEN minta tolong kepada tetangga kanan kiri yang kemudian membantu mengevakuasi 1 (satu) unit mobil RUSH, 1(satu) unit Honda CBR agar tidak terbakar dan karena kondisi rumah dalam keadaan terkunci serta sebagian besar rumah terbuat dari kayu sehingga tidak ada barang yang ada didalam rumah yang bisa diselamatkan hingga akhirnya api merembet cepat kerumah baru semi permanen dengan ukuran 8 x 12 meter.

Karena api sulit dipadamkan Ka. SPK Polsek Pondok Suguh AIPTU PURNOMO menghubungi kepala Pemadam Kebakaran Kecamatan Ipuh dan Penarik untuk mengirimkan mobil Damkar untuk memadamkan api yang telah melalap habis 2 unit Rumah

Dikarenakan jarak tempuh yang cukup jauh, 2 (dua) unit mobil Damkar tiba di lokasi api sudah membakar habis 2 (dua) unit rumah yang ada, dan yang tersisa hanya bara api dan tiang rumah yang masih tegak dalam kondisi hangus terbakar. pemadaman berlangsung sekitar 2 (dua) jam api akhirnya berhasil di jinakkan sekitar pukul 12.30 wib.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar ± Rp.800.000.000 (Delapan Ratus Rupiah). adapun barang barang yang terbakar dalam kejadian tersebut adalah sbb :

  • 1 (Satu) unit rumah ukuran 7 x 12 meter dan 1(satu) unit rumah ukuran 8 x 12 meter.
  • 1 (satu) unit kendaraan R2 sepeda YAMAHA MIO
  • Perabotan rumah tangga

Tindakan yang telah dilakukan :

  1. Personil Polsek Pondok Suguh menerima laporan dan melakukan Cek TKP.
  2. Membantu memadamkan api
  3. Personil Polsek Pondok Suguh melakukan pengaturan arus lalu lintas didekat TKP
  4. Personil Polsek Pondok Suguh meminta keterangan Saksi dan pemilik rumah
  5. Personil Polsek Pondok Suguh membuat laporan kepada Pimpinan.

Catatan :

  • Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka atas kejadian tersebut.
  • Sampai saat ini situasi pasca kejadian di seputaran TKP dalam keadaan aman dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *