REJANG LEBONG — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Rejang Lebong, Senin (4/5/2026), bertempat di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Rejang Lebong.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin oleh Andika Alfatoni selaku Kaur Litpers Subbid Paminal Bid Propam Polda Bengkulu, bersama jajaran anggota Bid Propam Polda Bengkulu, didampingi Kanit Provost Polres Rejang Lebong Khairul beserta anggota Propam Polres Rejang Lebong.
Adapun sasaran pemeriksaan dalam kegiatan Gaktibplin meliputi sikap tampang personel seperti kerapian rambut dan penampilan perorangan, kelengkapan seragam dinas Polri (Gampol), pemeriksaan data diri seperti KTP, SIM, STNK, surat izin pemegang senjata api, hingga tes urine.
Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian dari satuan atas kepada seluruh personel jajaran Polda Bengkulu guna memastikan disiplin dan profesionalisme anggota tetap terjaga.
Dalam arahannya, Bid Propam Polda Bengkulu menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, etika, dan sopan santun dalam pelaksanaan tugas.
Selain itu, personel juga diingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri, menghindari keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apa pun, serta lebih bijaksana dalam penggunaan media sosial.
“Personel harus menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng institusi Polri,” tegas tim pemeriksa.
Selama pelaksanaan kegiatan penegakan disiplin berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Rejang Lebong semakin meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

