KEPAHYANG, TINTABANGSA.COM,-Pemerintah Kabupaten Kepahiang kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan. Prestasi membanggakan diraih dengan diterimanya dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Bengkulu, Kamis (26/02/2026).
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Pemkab Kepahiang dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan, serta capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan predikat AA (Istimewa).
Penyerahan penghargaan dilakukan di Aula Command Center Pemda Kepahiang oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Zulhairi, dan diterima langsung oleh Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata.
Dalam sambutannya, Zulhairi menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum merupakan wujud nyata implementasi berbagai regulasi terkait bantuan hukum, sekaligus langkah strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh akses keadilan secara merata.
“Seluruh desa dan kelurahan di Kepahiang telah memiliki Pos Bantuan Hukum. Ini capaian yang sangat baik dalam memperluas layanan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Keberadaan Posbankum menjadi solusi nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, untuk mendapatkan pendampingan hukum secara gratis dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa.
Sementara itu, Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin bersama Kemenkumham Bengkulu. Ia menegaskan bahwa kehadiran Posbankum merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan keadilan yang inklusif.
“Dengan Posbankum di setiap desa dan kelurahan, masyarakat tidak lagi kesulitan mengakses bantuan hukum. Ini langkah nyata untuk mewujudkan keadilan yang merata hingga ke akar rumput,” ungkapnya.
Selain itu, raihan predikat AA dalam Indeks Reformasi Hukum menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam membangun tata kelola hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Capaian ini diharapkan tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi masyarakat dalam bentuk perlindungan hukum yang lebih baik dan peningkatan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat.
Melalui berbagai inovasi dan penguatan layanan hukum, Pemerintah Kabupaten Kepahiang terus bergerak menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.(ADV)

