ASAHAN, TINTABANGSA.COM,-Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan 5 kilogram sabu dalam penggerebekan di wilayah Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Senin (27/4/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait seorang pria mencurigakan yang baru turun dari kapal dengan membawa bungkusan besar berwarna hitam. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyisiran hingga akhirnya menemukan terduga pelaku di pinggir jalan Dusun VII, Desa Silo Lama.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima bungkus plastik teh Cina yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 5.000 gram. Pria berinisial S (46), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku membawa barang haram tersebut dari Malaysia melalui jalur laut. Ia diperintahkan oleh seseorang berinisial I untuk mengantarkan sabu ke Kota Solo dan menyerahkannya kepada penerima berinisial A, dengan iming-iming upah sebesar Rp50 juta.
Kasat Res Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, SH, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas jaringan narkotika lintas wilayah. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.(SURYA)

