Kaur – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Kaur bersama Polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan serta barang berharga secara gratis.
Kapolres Kaur AKBP ALAM BAWONO, S.I.K, MTr.Opsla menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang akan meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama periode mudik.
“Melalui layanan penitipan ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap keamanan kendaraan maupun barang berharga yang ditinggalkan,” ujar Kapolres.
Adapun jenis barang yang dapat dititipkan meliputi kendaraan roda dua, roda empat, serta barang berharga lainnya. Seluruh barang yang dititipkan akan dijamin keamanannya dengan pengawasan selama 24 jam oleh petugas kepolisian.
Untuk melakukan penitipan, masyarakat cukup memenuhi beberapa persyaratan, antara lain membawa identitas diri, menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK, serta mengisi formulir penitipan yang telah disediakan oleh petugas.
Layanan penitipan ini tidak dipungut biaya alias gratis dan tersedia di Mapolres Kaur serta seluruh Polsek jajaran di wilayah Kabupaten Kaur.
Polres Kaur juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan sebelum meninggalkan rumah,
M seperti memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, mematikan listrik yang tidak diperlukan, serta memberitahukan kepada tetangga atau pihak keamanan setempat.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan.

