Mukomuko Tancap Gas, Agenda Perencanaan Pembangunan Tahun Rencana 2027 Melaju Ketahap Forum Perangkat Daerah

Mukomuko, tintabangsa.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar musyawarah dengan agenda perencanaan pembangunan tahun rencana 2027 ke tahap Forum Perangkat Daerah RKPD, Jum’at (6/3/2026).

Sebuah rangkaian tahapan perencanaan yang panjang dan berbasis bukti Evidence Based Policy (EBP) dengan pendekatan bottom up planning mayoritas pimpinan perangkat daerah hadir menyampaikan laporan usulan rencana kegiatan untuk tahun 2027.

Hadir selaku peserta musyawarah yakni pimpinan perangkat daerah, camat, perwakilan kepala desa dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kepala Bapperida Kabupaten Mukomuko, Singgih Pramono, S.Sos, MH, dalam kata sambutannya mengatakan, agenda ini merupakan komitmen kuat dari Bapak Bupati Mukomuko beserta unsur pimpinan lainnya untuk merencanakan pembangunan yang terarah, terintegrasi, kolaboratif dan adaptif serta berdaya saing dengan mengutamakan aspirasi dari masyarakat arus bawah sebagai subjek pembangunan kedepan.

“Pemkab Mukomuko dalam hal ini Bapperida akan terus membuka diri dengan gagasan baik dan inovasi baik serta solusi kreatif dari semua pihak ditengah tekanan fiskal yang cukup berat,” jelas Singgih

Turut hadir, dalam agenda tersebut, asisten II, Setdakab Mukomuko, Ramdani, M.Si, dan asisten III, Ali Muchsin. Adapun agenda ini, dibuka langsung oleh Ramdhani, M.Si, yang mewakili Bupati Mukomuko.

Ramdani, M.Si, dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun kebersamaan, kolaborasi, koordinasi yang baik para pihak serta memastikan perencanaan harus terintegrasi sinkron dengan arah kebijakan nasional dan provinsi.

“Tidak hanya itu, kita harus terus maju dengan semangat kerja bersama dan meningkatkan daya saing daerah dengan meningkatkan inovasi pada setiap perangkat daerah.” Tutup Ramdhani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *