Bengkulu, tintabangsa.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu menghadiri rapat lanjutan koordinasi terkait rencana perluasan Jaringan Distribusi SPAM Regional Benteng–Kobema Kota Bengkulu melalui skema SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).
Dalam kegiatan tersebut, DPUPR Kota Bengkulu diwakili oleh Pejabat Fungsional, Acefri Dwi Syahputra. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu (Balai PBPK Bengkulu).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya guna memastikan kesiapan teknis dan administratif dalam mendukung pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Benteng–Kobema. Skema pembiayaan melalui SBSN diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek strategis tersebut.
Melalui perluasan jaringan distribusi ini, Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan peningkatan cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang belum terlayani secara optimal.
DPUPR Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses perencanaan dan pelaksanaan proyek berjalan efektif, transparan, serta sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kota Bengkulu.(TB)

