Bengkulu – Dalam upaya mencegah perundungan di dunia maya di kalangan pelajar, Subdit Penmas Bidhumas Polda Bengkulu menggelar sosialisasi bertema “Cyberbullying dan Etika Bermedia Sosial” di SMK Negeri 3 Kota Bengkulu, Rabu (11/02/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ps. Kaur Penmas Bidhumas Polda Bengkulu AKP BAS Sinaga, S.Sos., didampingi Duta Humas Polda Bengkulu serta personel Subdit Penmas. Kegiatan ini turut dihadiri pihak sekolah yang diwakili oleh Wakil Kesiswaan Reno Regan, S.Pd.
Dalam penyampaiannya, AKP BAS Sinaga menegaskan pentingnya kesadaran hukum dan etika dalam penggunaan media sosial di kalangan generasi muda.
“Anak-anak harus memahami bahwa media sosial bukan ruang bebas tanpa aturan. Setiap unggahan memiliki konsekuensi. Hindari cyberbullying, ujaran kebencian, maupun penyebaran informasi yang belum tentu benar karena dapat berdampak hukum dan merugikan masa depan,” tegas AKP BAS Sinaga.
Ia juga mengajak para pelajar untuk menjadi pengguna media sosial yang cerdas, santun, dan bertanggung jawab, serta berani melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya perundungan di dunia maya.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dari para siswa dan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

