Mukomuko, tintabangsa.com – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Mukomuko, Selasa (3/2/26).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala 2026 yang berlangsung sejak 2 Februari hingga 15 Februari 2026.
Dalam pelaksanaan Operasi tersebut , petugas mendapati sejumlah pengendara sepeda motor maupun mobil yang berupaya menghindari pemeriksaan. Bahkan, beberapa pengendara nekat memutar arah secara tiba-tiba dan melawan arus lalu lintas, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, SIK melalui Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Rully Zuld Permana SIK MSi. menjelaskan bahwa dalam kegiatan penertiban tersebut petugas mengamankan puluhan kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran yang ditemukan di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta kendaraan angkutan yang tidak dapat menunjukkan dokumen sama sekali,” ungkap Akp Rully.
Melalui kegiatan Operasi Keselamatan Nala 2026 ini, Satlantas Polres Mukomuko mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara guna mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Mukomuko. (*)

