Anggota DPRD Kota Bengkulu Dukung Polri Tetap di Bawah Naungan Presiden

Bengkulu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu, Syamsu Ihwan, menyatakan dukungannya terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada di bawah naungan Presiden Prabowo Subianto, sesuai dengan amanat konstitusi dan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Syamsu Ihwan menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan ketentuan yang sah dan telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, sehingga tidak perlu menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Polri tetap di bawah naungan Presiden adalah amanat konstitusi. Yang terpenting adalah memastikan Polri dapat bekerja secara profesional, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Syamsu Ihwan, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang dijaga oleh Polri sangat berpengaruh terhadap kelancaran pembangunan daerah serta terciptanya kehidupan sosial yang aman dan kondusif di Kota Bengkulu.

Sebagai wakil rakyat, Syamsu Ihwan juga menekankan pentingnya dukungan legislatif terhadap penguatan kelembagaan Polri, disertai dengan fungsi pengawasan yang konstruktif agar penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan.

“Dukungan kepada Polri harus dibarengi dengan pengawasan yang sehat demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tambahnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, menghormati hukum yang berlaku, serta mendukung Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *