Bengkulu – Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), Wibowo Susilo, S.E., menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia.
Menurut Wibowo Susilo, posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat Reformasi serta telah sejalan dengan sistem hukum ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia. Ia menilai pengaturan tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga profesionalisme dan independensi Polri sebagai alat negara.
“Penempatan Polri di bawah Presiden sudah tepat dan sesuai dengan semangat Reformasi serta konstitusi negara kita. Ini merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang harus dijaga,” ujar Wibowo Susilo dalam keterangannya, Rabu 28 Januari 2026.
Ia menegaskan, Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kejelasan posisi dan garis komando sangat penting agar Polri dapat menjalankan tugas secara optimal.
Wibowo Susilo juga menilai bahwa setiap wacana perubahan terhadap posisi Polri harus dikaji secara komprehensif dan mendalam, dengan mempertimbangkan aspek konstitusi, hukum, serta dampaknya terhadap stabilitas nasional.
“Yang terpenting adalah bagaimana Polri tetap profesional, presisi, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Sistem yang ada saat ini sudah sejalan dengan cita-cita Reformasi,” tegasnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, dapat terus mendukung penguatan institusi Polri demi terwujudnya keamanan, ketertiban, dan supremasi hukum di Indonesia.

