Bengkulu – Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Bengkulu (PC PMII Kota Bengkulu), Habib Bukari, menyatakan dukungannya terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi penegak hukum negara yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sesuai dengan amanat konstitusi.
Habib Bukari menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang sah dan harus dipahami secara utuh oleh seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan mahasiswa.
“Polri di bawah Presiden adalah amanat konstitusi. PMII mendukung Polri agar tetap profesional, independen, dan menjunjung tinggi nilai keadilan serta hak asasi manusia,” ujar Habib Bukari, Senin.
Menurutnya, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan prasyarat penting bagi tumbuhnya demokrasi yang sehat serta ruang gerak mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab.
Ia juga menekankan bahwa dukungan PMII terhadap Polri tidak meniadakan fungsi kritis mahasiswa, melainkan mendorong kontrol sosial yang konstruktif dan berorientasi pada perbaikan institusi.
“Mahasiswa akan tetap kritis, namun kritik harus disampaikan secara objektif, santun, dan bertujuan membangun,” tambahnya.
PC PMII Kota Bengkulu mengajak seluruh elemen pemuda dan mahasiswa untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, menghormati hukum yang berlaku, serta mendukung Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

