Bengkulu – Guru Besar UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Zulkarnain Dali, menyatakan dukungannya terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi penegak hukum negara yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sesuai dengan amanat konstitusi Republik Indonesia.
Prof. Dr. Zulkarnain Dali menegaskan bahwa secara konstitusional dan akademik, kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang sah dan telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.
“Dalam perspektif konstitusi dan tata negara, Polri berada di bawah Presiden adalah ketentuan yang jelas. Oleh karena itu, sudah semestinya Polri didukung agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Prof. Dr. Zulkarnain Dali, Senin.
Menurutnya, dukungan terhadap Polri tidak berarti menutup ruang kritik, melainkan mendorong penguatan institusi kepolisian agar semakin transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta hak asasi manusia.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara dunia akademik, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas nasional serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Akademisi memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pandangan objektif, menyejukkan, dan berbasis keilmuan agar ruang publik tidak dipenuhi narasi yang menyesatkan dan provokatif,” tambahnya.
Prof. Zulkarnain Dali berharap di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Polri dapat terus melakukan pembenahan internal, meningkatkan profesionalisme, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan fungsi pelayanan dan penegakan hukum di tengah masyarakat.

