Bengkulu – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bengkulu menegaskan dukungan terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi penegak hukum negara yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Zulkarnain Dali, menyampaikan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang sah dan harus dihormati oleh seluruh elemen bangsa demi menjaga stabilitas nasional, keamanan, dan ketertiban masyarakat.
“Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Posisi Polri di bawah Presiden adalah amanat konstitusi yang harus didukung bersama agar Polri dapat menjalankan tugas secara profesional, adil, dan berintegritas,” ujar Prof. Dr. Zulkarnain Dali.
MUI Provinsi Bengkulu memandang bahwa dukungan terhadap Polri harus disertai dengan penguatan nilai-nilai moral, etika, dan keadilan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Dengan demikian, kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Selain itu, MUI Provinsi Bengkulu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, menghindari provokasi serta penyebaran informasi yang tidak benar, dan bersama-sama mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan.
“Sinergi antara ulama, umara, aparat penegak hukum, dan masyarakat merupakan kunci dalam mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, damai, dan harmonis,” tambahnya.
MUI Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga ukhuwah, persatuan bangsa, serta mendukung penegakan hukum yang berlandaskan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan umat.

