Bengkulu – Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) menegaskan dukungan penuh terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi penegak hukum yang berada langsung di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana diamanatkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Pendiri dan penggagas AMJ, Wibowo Susilo, S.E., menyampaikan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan ketentuan konstitusional yang tidak perlu diperdebatkan, namun justru harus dijaga dan diperkuat melalui kinerja yang profesional dan berintegritas.
“Kami menegaskan bahwa Polri berada di bawah Presiden adalah amanat konstitusi. AMJ mendukung Polri yang profesional, presisi, dan independen dalam menjalankan tugas penegakan hukum demi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Wibowo Susilo, S.E., Senin.
Menurutnya, dukungan AMJ terhadap Polri bukanlah dukungan yang bersifat membabi buta, melainkan dukungan kritis dan konstruktif demi terwujudnya institusi kepolisian yang semakin dipercaya masyarakat.
Wibowo juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan insan pers dalam menjaga transparansi, keterbukaan informasi publik, serta mengawal proses penegakan hukum agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan supremasi hukum.
“Media memiliki peran strategis sebagai mitra sekaligus pengawas. Pers harus tetap independen, objektif, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik,” tambahnya.
AMJ berharap di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Polri dapat terus berbenah, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat pendekatan humanis dalam melayani dan melindungi masyarakat.
Sebagai organisasi yang mewadahi insan media dan jurnalis, AMJ menyatakan komitmennya untuk terus mendukung stabilitas nasional, demokrasi, dan penegakan hukum yang adil melalui kerja-kerja jurnalistik yang berimbang dan beretika.

