Jakarta, Pena-serawai.com — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menolak wacana penempatan institusi Polri di bawah struktur kementerian, termasuk gagasan pembentukan jabatan Menteri Kepolisian. Penegasan tersebut disampaikan Kapolri saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Dalam forum resmi tersebut, Kapolri mengungkapkan bahwa wacana tersebut sempat berkembang dalam berbagai diskusi, bahkan ada pihak yang secara langsung menyampaikan tawaran kepadanya melalui pesan WhatsApp, terkait kemungkinan dirinya menjabat sebagai Menteri Kepolisian apabila struktur tersebut dibentuk.
Namun demikian, Jenderal Sigit secara terbuka dan lugas menolak tawaran maupun gagasan tersebut. Menurutnya, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan posisi kelembagaan Polri sebagai alat negara yang independen dan profesional dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tegas Jenderal Sigit di hadapan anggota Komisi III DPR RI.
Kapolri menilai bahwa sistem kelembagaan Polri saat ini sudah tepat sesuai dengan amanat undang-undang, di mana Polri berada langsung di bawah Presiden. Struktur tersebut dinilai penting untuk menjaga netralitas, independensi, serta efektivitas Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan tegas Kapolri tersebut mendapat perhatian serius dari para anggota DPR RI yang hadir, mengingat isu restrukturisasi kelembagaan Polri merupakan wacana strategis yang menyangkut tata kelola keamanan nasional dan sistem ketatanegaraan Indonesia. (Salman)
Sumber : humas polres rejang lebong

