Rejang Lebong – Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui respon sigap terhadap pengaduan warga yang masuk melalui Call Center 110.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 25 Januari 2026, sekitar pukul 21.27 WIB, saat seorang warga bernama Adi Wiradani, yang berdomisili di Serpong, Tangerang, melaporkan adanya permasalahan keluarga yang melibatkan keponakannya kepada pihak Kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Samapta Polres Rejang Lebong yang dipimpin oleh IPDA Ahmad Nasution, S.H., bersama Piket Fungsi, langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Tidak membutuhkan waktu lama, personel Polri tiba di lokasi dan melakukan penanganan secara humanis sesuai prosedur. Kehadiran aparat Kepolisian tersebut memberikan rasa aman dan ketenangan bagi pihak keluarga yang terlibat.
Salah satu anggota keluarga pelapor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respon cepat dan pelayanan prima yang diberikan oleh Polri. Ia menilai kehadiran aparat Kepolisian benar-benar dirasakan dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Langkah cepat ini menjadi bukti nyata bahwa Call Center 110 berfungsi efektif sebagai sarana pengaduan masyarakat, sekaligus mempertegas komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (Salman)
Sumber : Humas polres rejang lebong

