Kapolres Rejang Lebong Tegaskan Disiplin dan Larangan Keras Terlibat Narkoba

REJANG LEBONG — Kepala Kepolisian Resor Polres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., kembali menegaskan pentingnya disiplin tinggi bagi seluruh personel serta larangan tegas terhadap keterlibatan dalam peredaran atau penyalahgunaan narkoba.

Dalam berbagai kesempatan, Kapolres menekankan bahwa anggota Polri harus menjadi contoh teladan di masyarakat, termasuk dalam menjauhi segala bentuk narkotika dan obat berbahaya. Sikap tegas ini sejalan dengan operasional Polres yang terus meningkatkan penindakan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Rejang Lebong.

Lebih lanjut, penegasan tersebut juga memperkuat komitmen Polda Bengkulu dan Polres Rejang Lebong dalam strategi penanggulangan peredaran narkoba melalui penindakan, pemberantasan, dan pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat. Ini sejalan dengan pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkotika yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Rejang Lebong, termasuk pengamanan beberapa tersangka dalam beberapa hari terakhir.

Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan laporan jika menemukan indikasi peredaran narkoba, sebagai bagian dari upaya kolektif dalam membangun lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *