Rejang Lebong – Pasca libur panjang dalam rangka memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H. langsung memimpin apel pagi jam pimpinan bersama seluruh personel Polres Rejang Lebong, Senin (19/1/2026).
Apel digelar di Lapangan Satya Haprabu Polres Rejang Lebong dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Rejang Lebong, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Rejang Lebong.
Kegiatan apel jam pimpinan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan kontrol pimpinan untuk melakukan pengecekan serta memastikan kehadiran personel pasca libur panjang, meskipun selama masa libur personel Polres Rejang Lebong tetap melaksanakan siaga.
Dalam arahannya, Kapolres Rejang Lebong menegaskan bahwa apel jam pimpinan merupakan salah satu media penyampaian informasi sekaligus sarana kontrol pimpinan, baik dalam bentuk perintah maupun atensi khusus, terutama terkait disiplin anggota Polri, kinerja sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kapolres juga menekankan agar setiap anggota Polri benar-benar mampu menjadi teladan di tengah masyarakat, mulai dari penampilan perorangan, etika dan sopan santun (attitude), tertib berlalu lintas, hingga tidak terlibat dalam segala bentuk kegiatan ilegal maupun perbuatan yang bertentangan dengan aturan disiplin, kode etik, dan hukum pidana.
“Anggota Polri harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Jangan sampai ada pelanggaran, baik itu disiplin, kode etik, maupun tindak pidana lainnya,” tegas Kapolres.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kerapian perorangan dan kelengkapan data diri kepada PJU dan seluruh personel Polres Rejang Lebong. Pemeriksaan meliputi KTA, KTP, SIM, STNK, dan NPWP.
Kapolres Rejang Lebong juga mengingatkan bahwa dirinya selaku Ankum tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada personel yang terbukti melakukan pelanggaran, baik berupa sanksi disiplin maupun sanksi kode etik, sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.

