Diduga Oknum Kepala Pekon Suka Banjar Kecamatan Cukuh Balak Korupsi Dana Desa Tahun 2023-2024

Tanggamus – sejak berlakunya Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa,hingga perubahan Undang-undang No 3 tahun 2024 tentang Desa

dalam Undang-Undang tersebut Pemerintah Desa diberikan kewenangan untuk menglola keuangan secara mandiri

Namun sangat disayang kewenangan pengelolaan anggaran secara mandiri terkadang dijadikan sarana bagi Oknum Kepala Pekon dalam melakukan penyelewengan untuk keuntungan pribadi

seperti halnya yang terjadi di Pekon/Desa Suka Banjar Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus Lampung yang diduga Korupsi Anggaran Dana Desa pada tahun 2023-2024

Gimana tidak, berdasarkan hasil penelusuran dan Observasi Awak Media dilapangan ditemukan adanya dugaan indikasi Mark Up realisasi penyerapan anggaran

dengan mudus-modus menyiasati anggaran Biaya yang jauh lebih mahal dibandingkan standar Harga Satuan hingga penggelembungan jumlah barang,, hingga spefikasinya lebih rendah dari rencana anggaran

Pasalnya pada tahun 2024 Pekon/Desa Suka Banjar Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus realisasi pengadaan Lampu Jalan Jenis Tenaga Surya

sebanyak 37 unit dengan anggaran Rp 259,000,000

“pembelian tenk semprotan sebanyak 170 unit dengan anggaran Rp 110,500,000

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk 10 Keluarga Penerima Mampaat (KPM) dengan nominal Rp 36.000.000.

Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 61.450.000

Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 45.318.000

Pembinaan PKK Rp 44,000,000

Sedangkan pada tahun 2023 Pekon Suka Banjar Kecamatan Cukuh Balak juga menralisasikan anggaran untuk

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian berupa penggilingan padi/jagung Rp 224.000.000

Kegiatan Mendesak Rp 82.800.000.

Pembuatan Poster Baliho Informasi penetapan LPJ APBDes untuk warga Rp 74.500.000.

Peningkatan Pengerasan Jalan Tani Rp 104.240.000.

Rumah tidak layak huni Rp 53,178,000.

Peningkatan kapasitas perangkat desa tahun 2023-2024 Rp 126,081,500.

Saat dikonfirmasi Warga Pekon Suka Banjar Kecamatan Cukuh Balak mengatakan, tahun 2024 Pekon Suka Banjar hanya memasang Lampu jalan senyak 15 unit itupun sudah dalam keadaa mati tidak berfungsi

dan untuk alat pertanian berupa Tenk Semprotan tidak Samapi 170 unit

Sementara untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) yang mendapatkan

  1. Keluarganya
  2. Bibinya
  3. Emaknya
  4. Adeknya
  5. Almarhumah
  6. Emak mintuha BHP
  7. Istri Bendahara Pekon
  8. Kakak sepupunya
  9. Kakaknya Sekdes
  10. Kakaknya Istri

berdasarkan hasil pantauan dan keterangan warga disinyalir Oknum Kepala Pekon -Pekon Suka Banjar Kecamatan Cukuh Balak telah melakukan penyimpangan Dana yang diduga merugikan Keuangan Negara

maka dari itu kami sebagai wadah informasi publik dan kontrol sosial meminta kepada Kejari dan Inspektorat Tanggamus agar melakukan pemeriksaan dan uji Forensik terkait dengan dugaan -dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2023 dan 2024 di Pekon Suka Banjar Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus Lampung

hingga berita ini ditayangkan Oknum Kepala Pekon Suka Banjar belum berhasil dikonfirmasi dan media menunggu informasi dan klarifikasi yang bersangkutan.(ZN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *