Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama masyarakat di Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, pada Jumat, 2 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Selupu Rejang sebagai upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta menampung aspirasi warga terkait pelayanan kepolisian dan situasi keamanan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan Jum’at Curhat merupakan sarana komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Melalui kegiatan Jum’at Curhat ini, kami ingin mendengarkan langsung aspirasi masyarakat serta membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan warga. Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Selupu Rejang juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, di antaranya agar masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor mengingat curah hujan yang cukup tinggi.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan serta masa depan generasi muda. Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Selupu Rejang siap memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat kapan pun dibutuhkan.
Kegiatan Jum’at Curhat berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban antara pihak kepolisian dan masyarakat Kelurahan Simpang Nangka.

