Lebong, tintabangsa.com – Kepolisian Resor (Polres) Lebong mencatat penurunan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data penanganan perkara sejak Januari hingga Desember 2025, total gangguan kamtibmas tercatat sebanyak 243 kejadian, turun 19 kejadian atau 7,25 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 262 kejadian.
Data tersebut disampaikan dalam kegiatan Release Akhir Tahun 2025 yang digelar di Ruang Command Center Polres Lebong, Rabu (31/12/2025).
Dari total gangguan kamtibmas tersebut, kategori kejahatan masih mendominasi dengan jumlah 226 kasus. Sementara itu, gangguan ketertiban tercatat 16 kasus, dan bencana hanya 1 kejadian, berupa bencana non-alam.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK menyampaikan bahwa penurunan angka gangguan kamtibmas menjadi indikator positif, meskipun sejumlah jenis kejahatan masih memerlukan perhatian serius.
“Secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Lebong sepanjang tahun 2025 relatif kondusif. Terjadi penurunan jumlah gangguan kamtibmas dibandingkan tahun sebelumnya, namun kami tetap menaruh perhatian serius terhadap jenis kejahatan yang langsung berdampak pada masyarakat,” ujar AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK dalam sambutannya.
Berdasarkan komposisi jenis kejahatan, kejahatan konvensional masih menjadi kasus terbanyak dengan 208 perkara. Jenis kejahatan yang menonjol meliputi penganiayaan sebanyak 48 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 28 kasus, kejahatan terhadap perlindungan anak sebanyak 29 kasus, serta pengeroyokan sebanyak 16 kasus. Selain itu, tercatat pula 4 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Pada kategori kejahatan transnasional, Polres Lebong menangani 16 kasus, yang didominasi oleh tindak pidana narkotika sebanyak 14 kasus, disusul satu kasus peredaran obat keras tanpa izin dan satu kasus kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE). Untuk kejahatan terhadap kekayaan negara, tercatat 2 kasus korupsi dan 1 kasus terkait minyak dan gas (migas).

AKBP Agoeng Ramadhani menegaskan bahwa narkotika masih menjadi fokus utama penanganan kepolisian,
“Kasus narkotika masih mendominasi kejahatan transnasional. Ini menjadi fokus utama kami ke depan, baik melalui penindakan maupun upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Di bidang lalu lintas, Polres Lebong juga mencatat penurunan signifikan angka kecelakaan lalu lintas. Sepanjang tahun 2025 terjadi 20 kejadian laka lantas, turun 8 kejadian atau 28,57 persen dibandingkan tahun 2024. Dari jumlah tersebut, tercatat 3 orang meninggal dunia, 9 orang luka berat, dan 20 orang luka ringan, dengan kerugian materiil mencapai Rp135,4 juta.
“Penurunan angka kecelakaan lalu lintas merupakan hasil dari upaya penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat. Namun demiokian, adanya korban jiwa menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas harus terus menjadi perhatian bersama,” tambah Kapolres.
Melalui rilis akhir tahun ini, Polres Lebong menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan langkah preventif, penegakan hukum yang profesional, serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lebong.

