Padang Ulak Tanding – Polsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 27 Desember 2025, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., bersama personel Polsek Padang Ulak Tanding. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas, guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Adapun sasaran kegiatan KRYD meliputi pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran narkoba, balap liar, perkelahian, serta konsumsi minuman keras di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.
Kapolsek Padang Ulak Tanding, AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan di jalur Curup–Lubuk Linggau.
“Kegiatan KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, seperti balap liar, penyalahgunaan narkoba, tindak pidana 3C, serta gangguan ketertiban lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa peduli terhadap keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Kegiatan KRYD tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat yang melintas di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.

