Tanggamus– viralnya pemberitaan terkait dugaan penggelapan Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) selama 2 tahun, Ketua Satgas Jalan Lurus angkat bicara
masalah penggelapan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut harus di usut tuntas karena ini sudah menyangkut hak orang miskin
kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus Dan memang dalam data bahwa salah satu warga Pekon/Desa Banjarnegoro adalah terdaftar dalam sistem sebagai Keluarga Penerima Mampaat KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetapi dana miliknya telah diambil pihak lain
“saat kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus ditemukan bahwa memang ada data atas nama warga Pekon/Desa Banjarnegoro sesuai yang dimaksud namun dananya telah dicairkan oleh pihak lain,Ujar Herwan Rojali pada Senin 22/12/25
Herwan Menambahkan,kami minta kepada Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus agar masalah ini di usut tuntas karena ini menyangkut orang miskin
dan juga Program Presiden Prabowo Subianto dan juga Bupati Tanggamus Drs Hoh Salrh Asnawi,MA,MH untuk membantu perekonomian keluarga prasejahtera,”kami tegaskan pihak Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus harus turun dan diusut sampai tuntas bila perlu libatkan APH, pungkas Herwan
sebelumnya, ramai dilangsir berbagai Media Online bahwa selama 2 tahun Warga Pekon/Desa Banjarnegoro Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus tercatat sebagai Keluarga Penerima Mampaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Namun selama 2 tahun terakhir ini”yaitu dari tahun 2024 dan 2025 dirinya tidak pernah merasa menerima atau mencairkan Dana bantuan Sosial akan tetapi dalam jejak digital ada transaksi penarikan Dana .(ZN)

