Padang Ulak Tanding — Polsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan KRYD dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., bersama personel Polsek Padang Ulak Tanding. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang dicurigai, sebagai upaya pencegahan tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C) serta peredaran narkoba.
Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.
“KRYD ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya balap liar, peredaran narkoba, tindak pidana 3C, perkelahian, serta konsumsi minuman keras. Selain itu, kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintasi jalur Curup–Lubuklinggau,” ujar Kapolsek.
Selain melakukan pemeriksaan, Kapolsek bersama personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar peduli terhadap lingkungan, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan.
“Kami siap membantu dan melayani masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.
Kegiatan KRYD tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

