Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh H. Nasril Bahar kepada Masyarakat Terdampak Banjir di Binjai dan Langkat

Binjai, Tintabangsa.com- Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), H. Nasril Bahar, yang mewakili Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dari daerah pemilihan Sumatera Utara III, melaksanakan sosialisasi tentang empat pilar kebangsaan kepada masyarakat yang terdampak banjir di Kecamatan Binjai Utara. Kegiatan tersebut, yang berlangsung pada 9 Desember 2025, memiliki tujuan untuk menanamkan rasa kepedulian di antara sesama warga negara.

Empat pilar kebangsaan yang menjadi inti dari kegiatan ini mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam penjelasannya, Nasril Bahar menekankan pentingnya memahami UUD 1945 sebagai konstitusi yang dengan tegas mengatur struktur negara, hak-hak rakyat, serta kewajiban negara dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan warganya. Beliau menyoroti bahwa UUD 1945 memberikan jaminan hak kepada setiap warga negara, termasuk hak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Acara sosialisasi tersebut diselenggarakan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Binjai. Melalui kegiatannya, Nasril Bahar menyampaikan bahwa empat pilar kebangsaan tidak hanya merupakan konsep teoritis tetapi juga prinsip-prinsip mendasar yang wajib diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pengamalan nilai-nilai tersebut, Indonesia dapat terus maju menjadi bangsa yang adil dan sejahtera.

Di tengah situasi sulit akibat banjir yang melanda wilayah Sumatera Utara, Nasril Bahar mengajak masyarakat untuk menghidupkan semangat gotong royong dan membantu sesama, sejalan dengan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika. Beliau berharap, dengan mengikuti sosialisasi empat pilar ini, masyarakat dapat semakin menguatkan nasionalisme, patriotisme, dan rasa cinta terhadap Pancasila, seraya menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.

Dalam sambutannya, Nasril Bahar menggarisbawahi bahwa Pancasila sebagai dasar negara mencerminkan pedoman hidup bangsa Indonesia. Di dalam Pancasila termuat nilai-nilai luhur yang mengajarkan pentingnya hidup rukun, saling menghormati, serta mengutamakan semangat gotong royong di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya. Pancasila bukan sekadar simbol negara, namun merupakan panduan esensial dalam mengatur hubungan masyarakat di tengah keberagaman.

Sebagai ideologi negara, Pancasila juga menjadi napas yang menyatukan bangsa Indonesia. Menurut Nasril Bahar, empat konsensus utama kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—berfungsi sebagai perekat sosial sekaligus penggerak harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keempat pilar tersebut adalah landasan kuat yang memungkinkan masyarakat Indonesia untuk terus memperkuat hubungan solidaritas antarwarga negara sebagai satu bangsa.

Di akhir penyampaiannya, Nasril Bahar berpesan kepada masyarakat untuk senantiasa memahami dan menginternalisasi nilai-nilai keempat pilar kebangsaan. Beliau juga menekankan pentingnya penguatan implementasi pilar-pilar tersebut dalam kehidupan sehari-hari agar tercipta masyarakat yang harmonis dan memiliki ketahanan sosial di tengah tantangan masa kini.(surya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *