Pemprov Bengkulu Komitmen Dukung Pemerataan Pembangunan, Jalan Lintas Rejang Lebong, Lebong- Lais Jadi Jalan Nasional

Bengkulu, Tintabangsa.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali menegaskan komitmen untuk mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur wilayah. Salah satu strategi yang tengah diupayakan adalah pengusulan peningkatan status jalan lintas Rejang Lebong, Lebong, hingga Lais menjadi jalan nasional pada tahun ini.

Meski pengajuan tersebut telah diajukan pada tahun sebelumnya, prosesnya masih berlangsung di tingkat kementerian hingga saat ini. Pemprov Bengkulu terus mengupayakan percepatan realisasi agar konektivitas antarwilayah semakin optimal dan sistem transportasi provinsi makin menyatu.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si, menjelaskan bahwa upaya ini sangat penting mengingat Kabupaten Lebong menjadi satu-satunya wilayah di Bengkulu yang belum memiliki ruas jalan berstatus nasional. Kondisi ini menjadikan pengembangan jalur lintas sebagai sebuah kebutuhan mendesak.

Jalur penghubung Rejang Lebong hingga Lais dipandang strategis untuk menunjang mobilitas dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Pemprov terus memperjuangkan usulan ini dengan harapan revisi Surat Keputusan Jalan Negara dari Kementerian PUPR segera terealisasi.

Ruas jalan yang diusulkan memiliki panjang lebih dari 100 kilometer dan berfungsi sebagai penghubung utama di antara tiga kabupaten. Jika usulan disetujui, jalan lintas tersebut diyakini akan memberikan dampak positif terutama pada aksesibilitas, distribusi barang dan jasa, serta pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat bagi masyarakat setempat.

Saat ini, Pemprov Bengkulu berusaha memenuhi semua persyaratan teknis yang diperlukan. Salah satu syarat penting adalah penetapan kawasan di Kabupaten Lebong agar sesuai dengan kriteria untuk menjadi jalan nasional. Tejo Suroso menambahkan bahwa seluruh dokumen pendukung sedang dalam tahap penyelesaian.

Baru-baru ini, pembahasan usulan tersebut juga menjadi topik dalam rapat nasional di Medan, Sumatera Utara. Dalam forum tersebut, Pemprov diminta mempersiapkan dokumen tambahan terkait kawasan strategis yang akan menjadi dasar pengajuan peningkatan status jalan. Dokumen ini dinilai sebagai elemen kunci dalam argumen pendukung proses pengajuan.

Pemprov Bengkulu berkomitmen penuh untuk mengawal proses hingga tahap akhir. Apabila peningkatan status disetujui, ruas jalan lintas tiga kabupaten ini dipercaya mampu menjadi pilar baru dalam mendorong pemerataan pembangunan serta memperkuat konektivitas antardaerah di Provinsi Bengkulu.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *