Padang Ulak Tanding – Polsek Padang Ulak Tanding, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., bersama personel Polsek.
Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang dicurigai berpotensi terlibat dalam tindak pidana, khususnya 3C (Curat, Curas, Curanmor) maupun penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Padang Ulak Tanding, AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.
“KRYD ini kami laksanakan untuk mengantisipasi balap liar, peredaran narkoba, kejahatan 3C, perkelahian, serta konsumsi minuman keras. Diharapkan masyarakat yang melintasi jalur Curup–Lubuk Linggau dapat merasa aman dan nyaman. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meminimalisir potensi kejahatan lainnya,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, Kapolsek juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Ia mengajak warga untuk peduli terhadap lingkungan sekitar, menjaga keamanan bersama, dan tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan hal yang mencurigakan.
“Polsek Padang Ulak Tanding siap membantu dan melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tambahnya.
Pelaksanaan KRYD ini menjadi salah satu strategi kepolisian dalam meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat dan memastikan terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

